Cookies Consent

This website use cookies to help you have a superior and more relevant browsing experience on the website. Baca Selengkapnya...

shape
shape
image
image
shape
WHO WE ARE

Sekilas tentang LSP LPK MIK

Lembaga Sertifikasi Profesi Lembaga Pelatihan Kerja Model Informasi Konstruksi (LSP LPK MIK) berdiri pada 23 Januari 2024 dan telah mendapatkan Rekomendasi dari LPJK dan Lisensi dari BNSP.

Kami merupakan lembaga yang memiliki wewenang untuk memberikan sertifikasi kepada individu yang telah mengikuti pelatihan dari LPK MIK sesuai dengan jabatan kerja dalam bidang Sains dan Rekayasa Konstruksi/ Building Information Modeling (BIM).

icon

1,200+

Sertifikat yang Terbit

icon

7+

Skema Dimiliki

icon

21+

TUK

icon

28+

Asesor

shape
shape
Our Services

Skema Sertifikasi Tersedia

shape
shape
shape
shape
image
image
image
image
image
image
image
image
image
image
image
image
icon Testimonials

Hundreds of clients worldwide trust our IT solution

arry-icon
image 1

Define Requirements

In a free hour, when our power of choice is untrammelled and when nothing prevents dolor sit amet, consectetur

arry-icon
image 2

Design & Prototyping

In a free hour, when our power of choice is untrammelled and when nothing prevents dolor sit amet, consectetur

arry-icon
image 3

Finial Solution

In a free hour, when our power of choice is untrammelled and when nothing prevents dolor sit amet, consectetur

WHERE WE ARE

Sebaran Tempat Uji Kompetensi (TUK)

Default #1
image
Our Gallery

Dokumentasi Kegiatan Kami

Artikel dan Berita

Jelajah Artikel dan Berita

Lihat Lainnya
image
01 December 2025 Berita

LPJK dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Gelar FGD

Consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore of magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, made of owl the quis nost...

Baca Selengkapnya
TESTIMONIALS

Apa Yang Customer Kami Katakan Tentang Kami

image

Adita Prameswari

Project Manager

“ Proses sertifikasi di LSP LPK MIK sangat profesional. Asesornya berpengalaman, materi uji relevan dengan kebutuhan lapangan, dan sertifikat cepat terbit. Sangat membantu pengembangan tim kami. ”

image

Desty Roy

Drafter Bangunan

“ Pelatihan dan uji kompetensi nya bernilai. Beberapa materi perlu diperbarui agar lebih sesuai teknologi terbaru, tapi layanan admin dan TUK sangat mendukung. ”

image

Mohmamd Arif

Software Tester

“ Proses sertifikasi di LSP LPK MIK sangat profesional. Asesornya berpengalaman, materi uji relevan dengan kebutuhan lapangan, dan sertifikat cepat terbit. Sangat membantu pengembangan tim kami. ”

image
FAQ

Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan

LSP LPK MIK (Lembaga Sertifikasi Profesi — Lembaga Pelatihan Kerja Model Informasi Konstruksi) adalah lembaga sertifikasi yang berdiri pada 23 Januari 2024 dan memiliki rekomendasi dari LPJK serta lisensi dari BNSP; lembaga ini berwenang memberikan sertifikasi kompetensi untuk jabatan kerja di bidang Sains & Rekayasa Konstruksi — khususnya Model Informasi Konstruksi / BIM.

LSP LPK MIK melayani tujuh (7) skema pada klasifikasi Komputasi Konstruksi (BIM), meliputi jabatan seperti Manager BIM, Koordinator BIM, Modeller BIM, Juru Gambar BIM dan jenjang/level sesuai acuan SKKNI. (Jumlah skema: 7; jumlah asesor: 14).

Peserta adalah tenaga kerja konstruksi (TKK) atau lulusan bidang konstruksi/teknik yang ingin diakui kompetensinya. Persyaratan dasar mengikuti ketentuan pendidikan & pengalaman per jenjang (mengacu SK DJBK 33/2023 dan SKKNI). Dokumen yang wajib disiapkan antara lain: KTP & NPWP, ijazah terakhir (bidang konstruksi), Sertifikat Pelatihan dari LPK MIK, pas foto, CV & surat referensi kerja — semua berkas diserahkan dalam format PDF ke TUK saat pendaftaran.

Alurnya: pendaftaran ke Tempat Uji Kompetensi (TUK) sesuai skema → verifikasi berkas & konfirmasi pembayaran → pra-asesmen (penjelasan metode, tata tertib, tanda tangan persetujuan) → asesmen (pengumpulan bukti & penilaian oleh asesor) → keputusan asesmen → penyerahan sertifikat bagi yang dinyatakan kompeten.

Ya — LSP LPK MIK beroperasi berdasarkan lisensi BNSP dan rekomendasi LPJK, serta menggunakan acuan Standar Kompetensi (SKKNI) untuk skema sertifikasi BIM sehingga sertifikat memiliki pengakuan nasional sesuai mekanisme sertifikasi profesi.

GET IN TOUCH

Informasi Lebih Lanjut
dan Kerjasama

Hubungi Kami