1,200+
Sertifikat yang Terbit
Lembaga Sertifikasi Profesi Lembaga Pelatihan Kerja Model Informasi Konstruksi (LSP LPK MIK) berdiri pada 23 Januari 2024 dan telah mendapatkan Rekomendasi dari LPJK dan Lisensi dari BNSP.
Kami merupakan lembaga yang memiliki wewenang untuk memberikan sertifikasi kepada individu yang telah mengikuti pelatihan dari LPK MIK sesuai dengan jabatan kerja dalam bidang Sains dan Rekayasa Konstruksi/ Building Information Modeling (BIM).
Sertifikat yang Terbit
Skema Dimiliki
TUK
Asesor
Testimonials
1
In a free hour, when our power of choice is untrammelled and when nothing prevents dolor sit amet, consectetur
2
In a free hour, when our power of choice is untrammelled and when nothing prevents dolor sit amet, consectetur
3
In a free hour, when our power of choice is untrammelled and when nothing prevents dolor sit amet, consectetur
Consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore of magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, made of owl the quis nost...
Baca Selengkapnya
LSP LPK MIK (Lembaga Sertifikasi Profesi — Lembaga Pelatihan Kerja Model Informasi Konstruksi) adalah lembaga sertifikasi yang berdiri pada 23 Januari 2024 dan memiliki rekomendasi dari LPJK serta lisensi dari BNSP; lembaga ini berwenang memberikan sertifikasi kompetensi untuk jabatan kerja di bidang Sains & Rekayasa Konstruksi — khususnya Model Informasi Konstruksi / BIM.
LSP LPK MIK melayani tujuh (7) skema pada klasifikasi Komputasi Konstruksi (BIM), meliputi jabatan seperti Manager BIM, Koordinator BIM, Modeller BIM, Juru Gambar BIM dan jenjang/level sesuai acuan SKKNI. (Jumlah skema: 7; jumlah asesor: 14).
Peserta adalah tenaga kerja konstruksi (TKK) atau lulusan bidang konstruksi/teknik yang ingin diakui kompetensinya. Persyaratan dasar mengikuti ketentuan pendidikan & pengalaman per jenjang (mengacu SK DJBK 33/2023 dan SKKNI). Dokumen yang wajib disiapkan antara lain: KTP & NPWP, ijazah terakhir (bidang konstruksi), Sertifikat Pelatihan dari LPK MIK, pas foto, CV & surat referensi kerja — semua berkas diserahkan dalam format PDF ke TUK saat pendaftaran.
Alurnya: pendaftaran ke Tempat Uji Kompetensi (TUK) sesuai skema → verifikasi berkas & konfirmasi pembayaran → pra-asesmen (penjelasan metode, tata tertib, tanda tangan persetujuan) → asesmen (pengumpulan bukti & penilaian oleh asesor) → keputusan asesmen → penyerahan sertifikat bagi yang dinyatakan kompeten.
Ya — LSP LPK MIK beroperasi berdasarkan lisensi BNSP dan rekomendasi LPJK, serta menggunakan acuan Standar Kompetensi (SKKNI) untuk skema sertifikasi BIM sehingga sertifikat memiliki pengakuan nasional sesuai mekanisme sertifikasi profesi.